Jakarta Banjir, BPBD DKI Jakarta Minta Pemilik Gedung Kosongkan Basement 

Fahreza Rizky
Jalan Jenderal Sudirman (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau pemilik gedung untuk mengosongkan areal basementnya jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah tempat.

BPBD mengatakan, pengosongan basement di saat hujan besar untuk menghindari kerugian materiil berupa kendaraan. Khawatirnya, terjadi banjir hingga merendam wilayah parkir bawah tanah sebuah gedung.

"Untuk mengantisipasi kerugian materiil berupa kendaraan, diimbau kepada pemilik gedung di Provinsi DKI Jakarta, bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, agar segera mengosongkan basement atau parkir bawah tanah dari kendaraan yang terparkir," tulis informasi yang disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagramnya dikutip Selasa (23/2/2021).

Pengelola gedung maupun elemen masyarakat lainnya diminta rutin memantau kemungkinan terjadinya curah hujan tinggi melalui kanal informasi seperti JAKI, Info BMKG, dan sosial media BPBD DKI.

Sebelumnya, banjir melanda DKI Jakarta. Bahkan kawasan elite seperti Kemang, Jakarta Selatan terendam air. Basement di salah satu apartemen hampir ikut terendam. Namun petugas menghalaunya dengan membuat tanggul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kemarau Panjang, BPBD Jaksel Salurkan 44.000 Liter Air ke 195 KK Terdampak Kekeringan

12 hari lalu

SMPN 16 Medan Rampung Direnovasi gegara Langganan Banjir, Mendikdasmen: Tak Perlu PJJ Lagi

15 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

17 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal