Jaksa Agung Beberkan Dahsyatnya Kerugian Negara akibat Dugaan Korupsi Surya Darmadi

Kiswondari
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan kerugian negara akibat dugaan korupsi Surya Darmadi. (Foto: Antara)

Menurut Burhanuddin, kerugian negara dan atau perekonomian negara atas perbuatan para tersangka menyebabkan terjadinya kerugian negara dan atau perekonomian negara senilai Rp78 triliun. Dengan rincian yakni nilai kerugian negara berupa produksi tandan buah sawit yang bersumber dari hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit senilai Rp9,656 triliun.

“Dan kerugian negara akibat kawasan hutan dibuka menjadi kebun kelapa sawit oleh Duta Palma Group secara melawan hukum, dan tidak dibayarkannya BNPB berupa Komisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, denda dan sewa kawasan sebesar Rp421,844 triliun,” tuturnya.

Lalu, kata dia, kerugian perekonomian negara berasal dari kerugian lingkungan akibat perubahan kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit tanpa alih fungsi senilai Rp69,129 triliun.

“Jumlah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP dan ahli-ahli lainnya, dan kemungkinan nilainya akan lebih besar,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Destinasi
2 hari lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
3 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
3 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal