Jaksa Agung Beberkan Dahsyatnya Kerugian Negara akibat Dugaan Korupsi Surya Darmadi

Kiswondari
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan kerugian negara akibat dugaan korupsi Surya Darmadi. (Foto: Antara)

Menurut Burhanuddin, kerugian negara dan atau perekonomian negara atas perbuatan para tersangka menyebabkan terjadinya kerugian negara dan atau perekonomian negara senilai Rp78 triliun. Dengan rincian yakni nilai kerugian negara berupa produksi tandan buah sawit yang bersumber dari hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit senilai Rp9,656 triliun.

“Dan kerugian negara akibat kawasan hutan dibuka menjadi kebun kelapa sawit oleh Duta Palma Group secara melawan hukum, dan tidak dibayarkannya BNPB berupa Komisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, denda dan sewa kawasan sebesar Rp421,844 triliun,” tuturnya.

Lalu, kata dia, kerugian perekonomian negara berasal dari kerugian lingkungan akibat perubahan kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit tanpa alih fungsi senilai Rp69,129 triliun.

“Jumlah kerugian negara atau kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari BPKP dan ahli-ahli lainnya, dan kemungkinan nilainya akan lebih besar,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
23 jam lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal