Jaksa Agung Beberkan Dahsyatnya Kerugian Negara akibat Dugaan Korupsi Surya Darmadi

Kiswondari
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan kerugian negara akibat dugaan korupsi Surya Darmadi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi penyerobotan kawasan hutan lindung oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD) dengan nilai kerugian negara Rp78 triliun disebut sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Jaksa AgungST Burhanuddin membeberkan kerugian negara akibat kasus itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022) sore.  

Burhanuddin menjelaskan, dalam kasus tersebut Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 Raha Thamsir Rachman telah memberikan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan hutan dengan lahan seluas 37.095 hektare pada tahun 2004 dan 2007 pada PT Panca Argo Lestari, Palma 1, PT Selbrida Subur, PT Bayu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

“Penerbitan izin tersebut dilakukan dengan cara melawan hukum karena tidak melakukan kajian dan tanpa membentuk tim terpadu dalam proses penerbitan izin yang diatur peraturan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menguraikan pelanggaran hukum yang dilakukan yakni membuka dan memanfaatkan kawasan lahan dengan membuka lahan kelapa sawit dan memproduksi kelapa sawit dan tidak membuka kebun plasma seluas 20 persen dari luas areal perkebunan untuk masyarakat. Lalu melakukan penyuapan terhadap Gubernur Riau Anas Maamun (AM) sebesar Rp3 miliar agar membuat rekomendasi alih fungsi kawasan hutan yang dikelola 5 perusahaan milik SD.

“Perkara suap telah disidik KPK dan telah berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Burhanuddin melanjutkan, terakhir yakni pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi perkebunan atas penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp600 miliar per bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

24 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

9 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

10 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal