Jaksa Agung : Dugaan Korupsi Pesawat ATR Era Direktur Utama Garuda AS

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

Emirsyah Satar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Jaksa Eksekutor KPK pada Jawa Barat pada Rabu, 3 Februari 2021.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Emirsyah Satar atas perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Askhara, tersandung kasus kepabeanaan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis. Dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pesawat Garuda Rute Jakarta-Makassar Pecah Ban usai Lepas Landas, Penumpang Selamat

5 jam lalu

Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban saat Take Off, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

1 hari lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

2 hari lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal