Jaksa Agung : Dugaan Korupsi Pesawat ATR Era Direktur Utama Garuda AS

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia pada zaman Direktur Utama berinisial AS. Saat ini eks Dirut tersebut tengah ditahan. 

Hal itu dikatakan Burhanuddin setelah menerima laporan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

"Laporan Garuda untuk pembelian ATR--72-600. Dirut dalam pembelian ATR-72-600 zaman direkturnya AS," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," imbuh dia.

Diketahui dua Dirut PT Garuda Indonesia terakhir adalah Emirsyah Satar dan Ari Askhara. Dari dua orang tersebut saat ini yang tengah ditahan adalah Emirsyah Satar. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
13 jam lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
15 jam lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal