Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Hidup Sederhana : Bangun Integritas sebagai Penegak Hukum

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. (Foto ANTARA).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalani tugas. Hidup sederhana kunci membangun institusi yang berintegritas.

"Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Sejak 2020, Burhanuddin menerbitkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal. Di antaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah.

Instruksi tersebut juga bertujuan menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat. Selain itu menolak menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.

Burhanuddin menjelaskan maksud dari instruksi tersebut untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

KPK Dorong Kader Partai Perindo Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas untuk Cegah Praktik Korupsi

Nasional
12 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Kebal Hukum: No More Untouchable!

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal