Jaksa Agung Mutasi 317 Pejabat, 2 Kajari di Jakarta Diganti

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. Hal tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023. 

Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

2 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

2 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

19 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal