Jaksa Agung Mutasi 317 Pejabat, 2 Kajari di Jakarta Diganti

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. Hal tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023. 

Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

4 hari lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

4 hari lalu

Terima Kapolri, Jaksa Agung: Penyidikan Bagus Hasilkan Penuntutan dan Putusan yang Bagus

5 hari lalu

Kapolri hingga Wakapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal