Jaksa Agung Janji Tak Kasih Ampun Jajarannya yang Berbuat Tercela di Daerah

Bachtiar Rojab
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto: MPI)

Dia juga meminta jajarannya berpikir jernih dalam menerima pelaporan. Misalnya jika ada aduan terkait kepala desa yang diduga melakukan korupsi.

"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara

21 hari lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

22 hari lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

23 hari lalu

Terima Kapolri, Jaksa Agung: Penyidikan Bagus Hasilkan Penuntutan dan Putusan yang Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal