JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada 19 kepala kejaksaan negeri (kajari) di berbagai wilayah yang berganti posisi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Adapun salah satu yang ditunjuk sebagai kajari yakni Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di KPK itu ditunjuk sebagai Kajari Blitar.
Berikut daftar 19 kajari yang baru:
1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang.
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto.
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi.
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
14. Yos Arnold Taragian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar.
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru.
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.