JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi 45 pejabat eselon II Kejaksaan. Dalam mutasi dan rotasi jabatan ini, sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kajati) turut diganti.
Pada saat bersamaan mutasi besar-besaran juga terjadi pada pejabat eselon III. Terdapat 185 jaksa yang berganti jabatan, sebagian besar kepala kejaksaan negeri (kajari).
Mutasi 45 pejabat eselon II Korps Adhiyaksa tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SK tertanggal 14 Juli 2021 tersebut diteken ST Burhanuddin.
Para pejabat eselon II yang dimutasi kali ini antara lain Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra. Dia dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejagung. Posisi yang ditinggalkan Asri Agung selanjutnya dipercayakan kepada Febrie Andriansyah.
“Dr Febrie Andriansyah SH MH, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” bunyi salinan SK tersebut, Rabu (14/7/2021).
Dalam kariernya di Kejagung, Febrie menangani sejumlah kasus kakap. Salah satunya dugaan megakorupsi PT Asabri (Persero).
Kajati Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa juga dimutasi. Dia ditarik ke Kejagung sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen. Penggantinya yakni Asep Nana Mulyani yang saat ini menjabat Kajati Banten.