Jaksa Agung Pastikan Pertamax di Pasaran Saat Ini Bukan Oplosan, Sesuai Spesifikasi

Achmad Al Fiqri
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kasus dugaan korupsi minyak Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 2018-2023. Dia memastikan kualitas BBM jenis Pertamax yang beredar di pasaran saat ini aman dan sesuai spesifikasi.

"Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya, adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," ujar Burhanuddin di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Dia menyebut kondisi BBM bersubsidi yang didistribusikan dan dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baik. Jenis BBM yang beredar saat ini tak berkaitan dengan peristiwa hukum yang ditangani oleh Kejagung.

Sebab, kata dia, stok kecukupan BBM rata-rata hingga 23 hari. Maka, stok yang menjadi objek penyidikan pada 2018-2023 sudah habis.

"Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya. Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Harga BBM Pertamina 12 Agustus 2026 Lengkap, Ada yang Turun!

1 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

2 hari lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

2 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal