Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi  

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022, yang ditandatangi oleh Burhanuddin. 

Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten. Sedangkan Reda Manthovani yang sebelumnya Kajati Banten akan menjabat Kajati DKI Jakarta. 

Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Mia Amiati nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali. Sementara, Hari Setiyono Kejati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung. 

Posisi Kejati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid. Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jaksa Agung bakal Buru Aliran Dana Kejahatan Hutan yang Disembunyikan di Luar Negeri

9 hari lalu

Kapolri Rombak Jabatan Besar-besaran, Kapolda Metro hingga Irwasum Diganti

17 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 hari lalu

DJP Temukan Nama Ajaib Tak Ikut Asesmen dalam Rotasi Pejabat era Purbaya, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal