Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi  

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022, yang ditandatangi oleh Burhanuddin. 

Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer menjadi Kajati Banten. Sedangkan Reda Manthovani yang sebelumnya Kajati Banten akan menjabat Kajati DKI Jakarta. 

Sementara, Kapuspenkum Kejagung nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali. Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung. 

Mia Amiati nantinya akan menjabat sebagai Kajati Bali. Sementara, Hari Setiyono Kejati Kepri dirotasi menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
10 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Nasional
12 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal