Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Ikut Putuskan Distribusi Minyak Goreng di Kemendag: Padahal Swasta

Riezky Maulana
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut tersangka Lin Che Wei ikut mengatur distribusi minyak goreng. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) Lin Che Wei direkrut Kementerian Perdagangan tanpa adanya surat keputusan. LCW disebutkan juga ikut mengatur distribusi minyak goreng. 

Jaksa Agung bahkan menyebut Lin Che Wei direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. 

"LCW ini padahal swasta. Tapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," ucap Burhanuddin, Rabu (18/5/2022). 

Lebih jauh, Jaksa Agung mengatakan keberadaan LCW amat berbahaya. Sebab, tanpa adanya sebuah jabatan, dia tetap bisa mengatur sebuah kebijakan dan didengar oleh pejabat terkait. 

"Ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," ujarnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
6 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
8 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
12 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal