Jaksa Agung Serahkan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke Menkeu dan Menteri BUMN

Rizqa Leony Putri
Kejaksaan Agung menyerahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. (Foto: dok Kejagung)

Dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap I atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) seluas 221.868,421 Ha yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

Kemudian, Satgas PKH kembali bersiap menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang diserahkan seluas 216.997,75 Ha.

Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara. (Foto: dok Kejagung)

Dalam keterangannya, JAM-Pidsus menegaskan bahwa proses penertiban kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan hak negara atas lahan yang telah digunakan secara ilegal, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dalam upaya penertiban ini, Satgas PKH telah melakukan verifikasi menyeluruh dengan bantuan teknologi geospasial serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait. Hasil verifikasi ini menentukan mana lahan yang memiliki izin resmi, mana yang dikuasai secara ilegal, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar JAM-Pidsus, Febrie.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

PHR Terapkan Teknologi CEOR, Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua

Nasional
2 hari lalu

IMIP Jadi Pemicu Pertumbuhan Ritel Modern yang Agresif

Nasional
2 hari lalu

Kemenkraf Luncurkan Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge untuk Gen Z di Jakarta

Bisnis
3 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal