Jaksa Agung Tepis Kabar Mundur dari Jabatannya: Itu Hak Presiden

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis kabar bahwa dirinya mundur dari jabatannya. (Foto: dok Kejagung)

Sebagai informasi, kabar digantinya Jaksa Agung berembus usai polemik penjagaan TNI di kantor-kantor Kejaksaan. ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019. 

Ia diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin beberapa kali menempati jabatan strategis. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Kariernya di Kejaksaan terakhir merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga masa pensiunnya di 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Instruksi Prabowo Jadi Kunci, Bonus Atlet ASEAN Para Games Langsung Cair Tanpa Potongan

Seleb
4 hari lalu

Viral Baim Wong Pamer Hampers Lebaran 2026 dari Presiden Prabowo, Ini Isinya!

Nasional
14 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Naikkan Cadangan BBM dari 21 Hari Jadi 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal