Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Diganti, Kejagung: Hoaks!

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

"Itu berita hoaks," kata Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025).

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Prajurit TNI Amankan Kejari dan Kejati, Kejagung Pastikan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

Nasional
8 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal