JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkapkan sudah ada sebanyak tujuh orang yang akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Namun identitasnya tidak diungkap.
"Sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin dalam paparannya di dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Kendati demikian, Burhanuddin membuka peluang akan ada calon tersangka lain yang juga turut akan ditetapkan.
"Dan masih bisa berkembang lagi, karena sedang dilakukan pendalaman. (Tapi) belum bisa kami sampaikan nama-nama tersangkanya," ujarnya.
Burhanuddin menyampaikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri ini, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dengan memeriksa sebanyak 18 orang sebagai saksi dalam kasus ini.