Jaksa Agung Ungkap Fakta Baru: Korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo, Malam ini di The Prime Show with Aiman, iNews

iNews
Aiman Witjaksono bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terungkapnya praktik korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) gemparkan tanah air. Pelakunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Pada Selasa (27/6), ia harus menghadapi proses persidangan karena keterlibatannya tersebut.

Proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Kominfo berencana untuk membangun 4.200 menara BTS di beberapa wilayah Indonesia. Namun pada kenyataannya, Johnny G Plate cs terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek. Kemudian, dari hasil penghitungan kerugian negara, kasus yang menjerat Plate ini ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,032 triliun.

Dalam sidang perdananya, Johnny tidak sendiri. Ia disidang bersama dua terdakwa lainnya, yakni Anang Achmad Latif (Direktur Utama BAKTI Kominfo) dan Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia 2020). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kemudian, terdengar kabar bahwa Plate akan menjadi seorang justice collaborator. Untuk diketahui, dengan mengajukan diri menjadi justice collaborator tentu dapat meringankan masa hukumannya selama bertindak kooperatif baik dari sikap maupun soal memberikan keterangan, maka setiap keterangannya di persidangan akan menentukan kesungguhan niatnya dalam upaya membongkar kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dengan begitu, Johnny pun didorong untuk “bernyanyi” atau mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Permintaan tersebut pun dinilai menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi ini. Johnny diminta untuk memberikan pengakuan yang jujur dan transparan. Lantas, benarkah masih ada “aktor” lain di balik kasus ini? Dan akankah Johnny “bernyanyi” di persidangan? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show with Aiman, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.

Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show with Aiman, malam ini (Rabu, 28 Juni 2023) pukul 21.00 WIB, dipandu oleh host spesial, Aiman Witjaksono. Setelah itu, anda dapat menyaksikan talkshow “Konspirasi Prabu”, yang dipandu oleh host ternama Indonesia, Prabu Revolusi, malam ini (Rabu, 28 Juni 2023) pukul 22.00 WIB dipandu oleh Prabu Revolusi, di iNews. Selain itu, dapat disaksikan juga secara streaming di Vision+ dan RCTI+.

Ayo set ulang frekuensi TV digital/STB anda, tonton iNews di saluran digital terbaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Ibaratkan Korupsi seperti Kanker Stadium 4: Hancurkan Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Riwayat Pendidikan Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Terlibat Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
2 hari lalu

KPK Periksa Ayah Dito Ariotedjo, Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Antam

Internasional
2 hari lalu

Trump Klarifikasi Pernyataan soal Minta Presiden Israel Ampuni Korupsi Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal