JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (27/6/2023). Salah satu yang menjalani sidang adalah eks Menkominfo, Johnny G Plate.
Selain itu, dua terdakwa lain juga menjalani sidang hari ini yaitu mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Johnny Plate saat ini telah memasuki ruang sidang Prof Harta Ali bersama Anang dan Yohan.
Johnny yang memakai masker tak banyak bicara saat memasuki ruang sidang. Bersama terdakwa lain, dia duduk di kursi pesakitan.
Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan yakni, Fahzal Hendrik, Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.