Jaksa Agung Usulkan R Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto sebagai pahlawan nasional. Soeparto dinilai sangat berjasa dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional,” kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Rabu (17/3/2021). 

Burhanuddin mengenang R Soeprapto sebagai sosok yang tegas, berwibawa, dan gigih mempertahankan hukum di Indonesia. Jaksa Agung periode 1950-1959 itu bahkan tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya.

Selain itu, Soeprapto menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menangani perkara. Sejumlah sosok seperti mantan Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani, mantan Menteri Muda Kehakiman Kasman Singodimedjo, hingga mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Sumitro Djojohadikusumo sempat diseret ke meja hijau oleh Soeprapto.

“Bagi beliau tidak ada imunitas dalam hukum, tak terkecuali para pejabat negara,” ujar Burhanuddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
22 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
31 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal