Sempat Absen, Kubu AHY Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhonny Allen Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang pembacaan gugatan Jhoni Allen Marbun Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (17/3/2021). Gugatan tersebut terkait pemecatan dari keanggotaan Demokrat.

Sidang ditunda karena dari pihak AHY selaku tergugat tidak hadir. Mejalies Hakim kemudian menyatakan sidang kembali digelar Rabu (24/3/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan, dari AHY siap menghadapi sidang pekan depan. 

"Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut, " ujar Herzaky dalam konferensi pers di Aula Nusantara, Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
19 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
24 hari lalu

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Menko AHY: Siapkan SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045

Seleb
26 hari lalu

Selamat! Annisa Pohan Hamil Anak Kedua di Usia 44 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal