Sempat Absen, Kubu AHY Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhonny Allen Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang pembacaan gugatan Jhoni Allen Marbun Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (17/3/2021). Gugatan tersebut terkait pemecatan dari keanggotaan Demokrat.

Sidang ditunda karena dari pihak AHY selaku tergugat tidak hadir. Mejalies Hakim kemudian menyatakan sidang kembali digelar Rabu (24/3/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan, dari AHY siap menghadapi sidang pekan depan. 

"Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut, " ujar Herzaky dalam konferensi pers di Aula Nusantara, Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Menang Pilwalkot New York, Zohran Mamdani Janji Pekerjakan PNS yang Dipecat Trump

Internasional
21 jam lalu

Profil Ghazala Hashmi, Perempuan Muslim Pertama Jadi Wakil Gubernur Virginia AS

Internasional
2 hari lalu

Pesan Zohran Mamdani kepada Trump setelah Menang Pilwalkot New York

Internasional
2 hari lalu

Pidato Kemenangan Pilwalkot New York: Zohran Mamdani Janji Bela Muslim dan Yahudi

Internasional
2 hari lalu

Profil Zohran Mamdani, dari Sosok Tak Dikenal kini Jadi Wali Kota Muslim New York Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal