Sempat Absen, Kubu AHY Siap Hadapi Sidang Gugatan Jhonny Allen Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang pembacaan gugatan Jhoni Allen Marbun Cs kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu (17/3/2021). Gugatan tersebut terkait pemecatan dari keanggotaan Demokrat.

Sidang ditunda karena dari pihak AHY selaku tergugat tidak hadir. Mejalies Hakim kemudian menyatakan sidang kembali digelar Rabu (24/3/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putera mengatakan, dari AHY siap menghadapi sidang pekan depan. 

"Kami tentunya akan menghadapi sidang tersebut, " ujar Herzaky dalam konferensi pers di Aula Nusantara, Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Naik, AHY Singgung Tekanan Perang di Timur Tengah

Internasional
6 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Nasional
12 hari lalu

AHY Ungkap Tantangan Proyek Giant Sea Wall, Perlu Kolaborasi Besar-besaran

Nasional
21 hari lalu

AHY Ungkap Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Capai 88 Orang

Nasional
25 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal