Tutup Jalan Warga di Ciledug dengan Pagar Beton, Ahli Waris Klaim Tak Salah

Hasan Kurniawan
Pagar beton di Ciledug dirobohkan (foto: Hasan/ MNC)

TANGERANG, iNews.id - Perwakilan ahli waris pemilik tanah di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, mengungkapkan kekecewaannya melihat pagar beton miliknya dirobohkan secara paksa. Penutupan jalan dengan pagar dinilai sudah sesuai aturan.

Perwakilan ahli waris yang berhasil ditemui, Herry Mulya mengatakan, apa yang disampaikan istri almarhum Munir, yakni Hadiyanti dan anak-anaknya di media banyak yang tidak sesuai dengan fakta.

"Bu Yanti saat diwawancara bilangnya enggak bisa keluar 3 minggu, itu tidak benar. Padahal bisa lewat belakang, lewat kuburan," kata Herry, kepada MNC, di lokasi pagar beton, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebut meski menutup total akses jalan di depan rumah dengan pagar beton berkawat duri, tetapi dia membuka pintu belakang di kuburan. Tetapi dari penelusuran, tidak ada pintu belakang. Hanya tembok dibongkar ke perkuburan.

Bongkaran tembok sebesar pintu inilah yang disebut Herry sebagai jalan. Kemudian, Herry juga menyebut, bahwa selain rumah Yanti, ada tetangganya yang juga terisolasi akibat pagar beton setinggi 2 meter.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warisan Jumbo Michael Bambang Hartono, 4 Anaknya Terima Rp52 Triliun per Orang

7 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

7 hari lalu

Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

19 hari lalu

Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal