Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Nur Khabibi
Mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Nur Khabibi)

"Pendapat ahli, pengadaan DAK fisik itu dapat tidak dimintai pertanggungjawaban kepada menteri?" tanya pengacara. 

Pertanyaan tersebut langsung direspons jaksa yang menyatakan keberatan lantaran pertanyaan sudah di luar ranah bidang ahli. 

"Tadi teman PH, dari tadi menanyakan akibat atau perbuatan dari pelaku orang, bukan tentang kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, saya rasa, saya minta konsistensi saja. ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," ucap jaksa.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah merespons dengan meminta semua pihak menyimak keterangan ahli. 

"Ya saya kira sama-sama menyimak pendapat ahli, nanti terhadap hal itu yang tidak, saudara bisa counter untuk itu memastikan," ucap Hakim Purwanto. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
11 jam lalu

Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Chromebook usai Sakit, Minta Pengalihan Penahanan

Nasional
1 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal