Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Istana: Bisa Minta Dilindungi TNI-Polri

Binti Mufarida
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasan menegaskan, saat ini TNI dan Polri sudah diperintahkan untuk melindungi jaksa.

"Jadi dua institusi ini ya, TNI dan Polri diminta oleh Presiden untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap jaksa dan kejaksaan," kata Hasan di kantornya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres itu, jaksa bisa dilindungi TNI dan Polri.

“Saya hanya bisa menjelaskan secara umum bahwa Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dikeluarkan minggu lalu itu merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap jaksa," ujarnya.

Dia mengatakan, jaksa memiliki tugas untuk membongkar kasus-kasus kejahatan besar atau kasus korupsi yang besar. Oleh karena itu, jaksa rentan dengan ancaman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Terungkap! Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang terkait Penanganan Perkara

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Aksi Pembacokan di Deli Serdang, Kejagung Minta Jaksa Waspada

Sumut
6 bulan lalu

Tampang 2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang saat Ditangkap Polisi

Buletin
1 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal