JPU pada KPK Moch Takdir Suhan mengatakan, Herry bersama jaksa-jaksa di KPK yang berasal dari Kejagung masuk dalam keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Mereka juga meyampaikan dukacita atas kepergian koleganya itu.
"Kami keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia di KPK, sangat kehilangan atas sosok almarhum yang santum, low profile dan pekerja keras," ujar Takdir.
Dia mengungkapkan, almarhum Herry masuk dalam 'Korps Adhyaksa' pada 2000. Selama bertugas di KPK, Takdir bahkan pernah satu tim dengan almarhum di antaranya dalam perkara terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Malam ini, sebagian rekan JPU yang bertugas di KPK sudah melayat ke rumah duka. Kami doakan insyaallah keluarga yang ditinggalkan almarhum diberi keikhlasan dan kesabaran. Aamiin," ucapnya.
Selain perkara atas nama dokter Bimanesh Sutarjo, Herry BS Ratna Putra juga pernah masuk dalam tim JPU yang menangani perkara terpidana Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR periode 2009-2014 sekaligus Presiden PKS, terpidana Andri Tristianto Sutisna selaku Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung (MA), dan terpidana I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.