Jaksa Korsel Minta KPK Dalami Permasalahan Proyek PLTU 2 Cirebon

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id)

Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ).

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025). 

Berdasarkan catatan, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak November 2019 silam. Herry Jung ditetapkan tersangka atas pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Sunjaya sebagaimana diketahui telah divonis bersalah dalam kasus korupsi atas perkara gratifikasi, suap hingga tindak pidana pencucian uang selama menjabat Bupati Cirebon. 

Terkait konstruksi perkara ini, Herry diduga memberikan suap Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal sebesar Rp10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
2 tahun lalu

Terbukti Korupsi dan TPPU, Sunjaya Eks Bupati Cirebon Divonis 7 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

Jabar
3 tahun lalu

ASN Terpaksa Utang untuk Setor Uang ke Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Jabar
5 tahun lalu

Sunjaya Diberhentikan dari Bupati karena OTT KPK, Istrinya Terpilih Jadi Wabup Cirebon

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal