JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan PLTU 2 Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa Rita Susana Supriyanti yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Didalami terkait Permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (28/5/2025).
Budi menambahkan, apa yang didalami dari keterangan Rita Susana itu sebagaimana yang diminta dari Jaksa Korea Selatan.
"Hal tersebut sejalan dengan permohonan Jaksa dari Korea Selatan yang menghendaki KPK untuk mendalami hal tersebut," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sempat memeriksa saksi dari Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel).