Jaksa KPK Ungkap Surat Tuntutan Hasto 1.300 Halaman

Nur Khabibi
Jaksa KPK membacakan surat tuntutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura. 

Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Nasional
10 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari ini

Video
10 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Nasional
10 bulan lalu

Cerita Hasto Tiap Tahun Naik Gunung Doakan Megawati-Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal