Jaksa KPK Ungkap Surat Tuntutan Hasto 1.300 Halaman

Nur Khabibi
Jaksa KPK membacakan surat tuntutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura. 

Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hari ini

Video
5 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Nasional
5 bulan lalu

Cerita Hasto Tiap Tahun Naik Gunung Doakan Megawati-Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal