Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ricky Rizal: Dakwaan Disusun Sebagaimana Mestinya

Martin Ronaldo
Persidangan Ricky Rizal di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Jaksa menyebut dakwaan terhadap Ricky telah disusun dengan benar.

"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan. Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata Jaksa, Kamis (20/10/2022).

Jaksa juga meminta persidangan Ricky Rizal segera diteruskan ke pemeriksaan materi perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara," ucap jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

6 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

6 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

10 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal