"Mohon izin, Yang Mulia. Eh kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah. Tapi kami memohon supaya," kata JPU di ruang sidang.
JPU juga meminta agar kehadiran Jokowi dijadwalkan pada hari di mana persidangan terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Agar Jokowi juga bisa dihadirkan menjadi saksi di persidangan dokter Tifa.
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," kata JPU.
Hakim ketua Christina Endarwati pun sepakat dengan penjadwalan Jokowi yang akan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dia menyebut perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa akan disidangkan pada waktu berbeda namun di hari yang sama.
"Bukan digabung (dengan dokter Tifa) harinya saja," kata hakim.