Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang

Danandaya Arya Putra
JPU menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan ajudannya Syarif Muhammad Fitriansyah ke persidang tudingan ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Ary)

"Mohon izin, Yang Mulia. Eh kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah. Tapi kami memohon supaya," kata JPU di ruang sidang.

JPU juga meminta agar kehadiran Jokowi dijadwalkan pada hari di mana persidangan terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Agar Jokowi juga bisa dihadirkan menjadi saksi di persidangan dokter Tifa.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," kata JPU.

Hakim ketua Christina Endarwati pun sepakat dengan penjadwalan Jokowi yang akan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dia menyebut perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa akan disidangkan pada waktu berbeda namun di hari yang sama. 

"Bukan digabung (dengan dokter Tifa) harinya saja," kata hakim.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

13 jam lalu

Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026

14 jam lalu

Rumah Jokowi di Solo Digeruduk Massa Pejuang Merah Putih, Desak Gibran Mundur

15 jam lalu

Roy Suryo Desak Silfester Matutina Dihadirkan ke Sidang Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal