Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang

Danandaya Arya Putra
JPU menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan ajudannya Syarif Muhammad Fitriansyah ke persidang tudingan ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Ary)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke persidangan tudingan ijazah palsu. Merespons rencana JPU tersebut, ajudan Jokowi AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah meyebut Jokowi akan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). 

"InsyaAllah kami akan datang," kata Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2026).

Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa pihaknya menunggu surat panggilan dari JPU. Dia memastikan jika surat tersebut telah diterima dan tak ada halangan, Jokowi akan hadir ke persidangan.

"Setelah surat panggilan diterima, baru saya pastikan ke Bapak. Mudah-mudahan sih tidak ada halangan ya," kata Rivai.

Adapun, rencana JPU memanggil Jokowi disampaikan sebelum persidangan atas terdakwa Roy Suryo, pada Rabu (28/10/2026). Selain Jokowi, JPU juga menjadwalkan pemanggilan Syarif Muhammad.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Massa Desak Gibran Mundur Datangi Rumah Jokowi di Solo, Titip 2 Surat Lewat Paspampres

10 jam lalu

Jokowi Dihadirkan ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa 5 November 2026

10 jam lalu

Rumah Jokowi di Solo Digeruduk Massa Pejuang Merah Putih, Desak Gibran Mundur

11 jam lalu

Roy Suryo Desak Silfester Matutina Dihadirkan ke Sidang Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal