Jaksa Pinangki Beli Souvenir Senilai Rp20 Juta dari Anak Eks Dirjen Imigrasi

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki keluar dari Bareskrim (Foto: iNews/ Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik pada Jampidsus Kejagung menemukan bukti transaksi sebesar Rp20 juta dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Grace Veronica Sompie, anak mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie. Dari hasil pemeriksaan terhadap Grace, diketahui uang Rp20 juta tersebut untuk pembelian souvenir.

"Karena (Pinangki) juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka penyidik menelusuri ke mana uang itu digunakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Dari hasil penelusuran penyidik, Pinangki membelanjakan uang yang diduga berasal dari Djoko Soegiarto Tjandra untuk belanja online. Pinangki diduga membeli souvenir yang dijual Grace senilai Rp20 juta.

"Barangnya souvenir. Memang ada pembelian online yang kebetulan dijual, Pinangki kemudian membelinya, dia transfer. Nilainya Rp20 juta," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah di kesempatan yang sama.

Febrie mengatakan transaksi yang dilakukan Pinangki ke Grace hanya satu kali. Untuk menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan Pinangki, Kejagung turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kedua orang ini mengaku tidak saling kenal, kita periksa Pinangki tidak kenal dengan yang bersangkutan. Grace juga tidak kenal Pinangki," kata Febrie.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
21 jam lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
8 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
9 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
9 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal