Jaksa Pinangki Catut Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA Hatta Ali

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/9/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mencatut nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali terkait pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Salah satu anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kemas Roni mengatakan, pencatutan nama Burhanuddin dan Hatta Ali terlihat dari 10 action plan.

Kemas menyebut, action plan disusun Pinangki bersama Anita Dewi Anggraeni Kalopaking dan Andi Irfan Jaya. Sedangkan pengurusan fatwa bertujuan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Pinangki, Anita dan Andi, Kemas menuturkan, bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada 25 November 2019. Pinangki bersama Andi Irfan Jaya menyerahkan dan memberikan penjelasan soal action plan yang diajukan ke Djoko Tjandra.

Pencatutan nama Burhanuddin dan Hatta Ali terlihat pada action plan ketujuh. "Action ketujuh adalah BR (Burhanuddin) atau pejabat Kejagung menerbitkan instruksi terkait surat HA (Hatta Ali) pejabat MA. Yang dimaksudkan adalah Kejagung menginstruksikan kepada bawahannya untuk melaksanakan fatwa MA," ujarnya saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Kemas mengatakan, penanggung jawab action tersebut sosok berinisial IF yang belum diketahui. Sementara Pinangki akan melaksanakan action ketujuh pada 16 Maret.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
9 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

All Sport
17 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal