TANGERANG, iNews.id - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diprediksi akan bebas pada tahun depan. Keduanya diperkirakan dapat mengirup udara bebas tahun depan, karena pada tahun ini mendapatkan Remisi Lebaran 2022.
Beberapa hal yang menjadi penentu keduanya bisa mendapat remisi Lebaran tahun ini, dijelaskan Kasi Pembinaan Lapas Wanita dan Anak Kelas II-A Tangerang Herti Hartati bahwa salah satunya berkelakuan baik.
“Ya berkelakuan baik sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Sudah memenuhi sudah melewati enam bulan masa pidana dan tidak melanggar aturan yang ada di lapas,” ujarnya, Senin (2/5/2022).
Kemudian ketika disinggung terkait waktu bebas keduanya, Herti menjelaskan bahwa prediksi kemungkinan Pinangki dan Ratu Atut dapat bebas di tahun depan. “Sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pinangki mendapat hukuman 4 tahun penjara dari yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan Ratu Atut, dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung.