Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara, Kejagung: Risiko Dia Kasih Keterangan Berubah-ubah

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. (FotoL Ist)

Dia mengaku menghormati putusan yang telah dijatuhkan hakim. Meski pihaknya menuntut Pinangki hanya 4 tahun penjara.  "Ya itu kita hormati keputusan hakim. Kan itu ya karena dia seperti itu kan yang menciptakan dia sendiri," katanya. 

Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara terhadap kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Jaksa Pinangki yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Berkas Dilimpahkan, Marcella Santoso Cs Segera Disidang Kasus Vonis Lepas CPO

Nasional
1 hari lalu

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ahli Beberkan Hak Tersangka Dapat SPDP

Nasional
1 hari lalu

Sidang Praperadilan, Kejagung Serahkan Tumpukan Dokumen terkait Penetapan Tersangka Nadiem Makarim

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal