Jaksa Ronald Worotikan Jabat Plt Direktur Penyelidikan KPK, Gantikan Brigjen Endar Priantoro

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Ronald F Worotikan ditunjuk mengisi jabatan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Korsup (Koordinasi dan Supervisi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Jabatan Dirlidik KPK sebelumnya diisi Brigjen Endar Priantoro. Namun, KPK tidak memperpanjang masa tugas Endar Priantoro.

Masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Endar kemudian dipulangkan ke kesatuan asalnya yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ronald Worotikan merupakan jaksa yang kerap menyidangkan berbagai kasus korupsi di KPK.

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirlidik, Ronald Worotikan bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
21 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
22 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal