Jaksa Ronald Worotikan Jabat Plt Direktur Penyelidikan KPK, Gantikan Brigjen Endar Priantoro

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Ronald F Worotikan ditunjuk mengisi jabatan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Korsup (Koordinasi dan Supervisi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Jabatan Dirlidik KPK sebelumnya diisi Brigjen Endar Priantoro. Namun, KPK tidak memperpanjang masa tugas Endar Priantoro.

Masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Endar kemudian dipulangkan ke kesatuan asalnya yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ronald Worotikan merupakan jaksa yang kerap menyidangkan berbagai kasus korupsi di KPK.

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirlidik, Ronald Worotikan bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
2 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal