Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Nur Khabibi)

"Kata dokter mengatakan itu sangat subjektif sekali kalau merasa sakit pasien tersebut, tapi pada prinsipnya dokter mengatakan dia dalam kondisi normal dan sehat," ungkapnya. 

Akan hal itu, kata dia, JPU batal membawa Nadiem untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan kubu terdakwa. Menurutnya, Nadiem bersedia kembali hadir di ruang sidang besok. 

"Pada kesimpulannya kami menyampaikan Yang Mulia, kami tidak bisa menghadirkan terdakwa hari ini dan terdakwa menyampaikan beliau besok bisa hadir ya kan, walaupun kami mendapatkan surat keterangan maupun hasil lab yang menyimpulkan dan informasi dokter menyimpulkan dia dalam keadaan normal dan dalam keadaan sehat," ucapnya. 

Merespons penjelasan JPU, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah menunda persidangan hingga Rabu (6/5/2026).

"Jadi sesuai penyampaian dari Penuntut Umum tentang kondisi terdakwa yang saat ini masih mengeluh sakit ya. Untuk selanjutnya hari ini kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaan dan kita agendakan besok tanggal Rabu tanggal 6 Mei 2026 masih kesempatan advokat untuk menghadapkan saksi atau pun ahli, ya," ujar Hakim Purwanto. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan

Nasional
13 hari lalu

Dituduh Kroni, Ibrahim Arief Tunjukkan Chat WA Perdana dengan Nadiem

Nasional
14 hari lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Nasional
15 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal