Jaksa Tagih Berkas Perkara Mario Dandy karena Belum Dikembalikan Penyidik

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo (foto: MPI)

“Berkas belum kembali dari penyidik. Ketentuan 30 hari setelah berkas dikembalikan,” ujar Ade.

Saat dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas perkara Mario Dandy sesuai arahan kejaksaan. Berkas katanya akan segera dikirim lagi ke jaksa.

“Ya ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke kejaksaan,” kata Hengki.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
1 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
2 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal