Jaksa Ungkap Hendra Kurniawan Sempat Hubungi Tim Kasus KM 50 Cek CCTV Duren Tiga

Achmad Al Fiqri
Hendra Kurniawan jalani sidang dakwaan di PN Jaksel (Foto : Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan sempat menghubungi salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50. Fakta itu didapat dalam surat dakwaan Hendra Kurniawan. 

Komunikasi Hendra dengan salah satu anggota tim CCTV kasus KM 50 terjadi kala Ferdy Sambo menghubungi Hendra agar pemeriksaan saksi penembakan Brigadir J diperiksa di ruangan Karopaminal Mabes Polri itu pada 9 Juli 2022.

"Ferdy Sambo mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks," kata JPU sambil menirukan percakapan Sambo ke Hendra, Rabu (19/10/2022).

Hendra menghubungi Ari Cahya Nugraha, anggota tim CCTV kasus KM 50. Ari juga merupakan mantan Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Namun, komunikasi itu tidak terhubung.

Lantas, Hendra menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama untuk menghadap dirinya guna meminta Agus menghubungi Ari. Setelah terhubung, Hendra menanyakan terkait pemeriksaan CCTV di sekitar kediaman Sambo. Dia pun menyarankan agar dapat diperiksa segera mungkin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Belanja
28 hari lalu

Mau Bangun Smart Home Lebih Praktis? Ini Cara Belanja Cerdas Berkat Benefit ShopeeVIP

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Yakin Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terinspirasi Tontonan Medsos, Bukan Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal