Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Jonathan Simanjuntak
JPU mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza merugikan keuangan negara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. (Foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza merugikan keuangan negara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tahun 2018-2023. Dalam surat dakwaannya, perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama itu terkait dengan pengadaan sewa kapal dan sewa terminal bahan bakar minyak (BBM).

Kerry merupakan beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) sekaligus Direktur Utama PT Mahameru Kencana Abadi (PT MKA), dan ultimated shareholder PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Kerry diduga melakukan pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT JMN.

Dalam rangka pembelian kapal milik PT JMN yang akan didanai Bank Mandiri, Kerry meminta Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping) menjawab konfirmasi atas kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.

Hal tersebut dilengkapi dengan menyatakan bahwa PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli oleh PT JMN dengan masa kontrak sewa antara 5-7 tahun padahal pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara PT JMN dengan PT PIS.

"Terdakwa Kerry, Dimas Werhaspati bersama-sama Sani Dinar Saifuddin dan Agus Purwono melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT. JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan 'pengangkutan domestik' pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender," tulis surat dakwaan tersebut dikutip, Senin (13/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 13 Agustus 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 12 Agustus 2026 Lengkap, Ada yang Turun!

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

3 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal