Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Uji Prosedur KUHAP Baru

Ari Sandita Murti
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjelang sidang praperadilan perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ari Sandita)

Dia menjelaskan, exercise yang dimaksud dilakukan melalui praperadilan untuk menguji prosedur, bukan pokok perkara. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat ditempuh sebagaimana diatur dalam undang-undang dan telah mendapat persetujuan Mahkamah Agung.

"Buktinya pengajuan kami untuk praperadilan ini disetujui Mahkamah Agung dan sudah mendapatkan nomor perkara, dan sidang yang sudah mendapatkan nomor perkara 354 di sidang PN Jakarta Timur sudah hilang. Memang kami sah melakukan praperadilan ini," tuturnya.

Dokter Tifa menegaskan, langkah tersebut tidak hanya dilakukan untuk kepentingan dirinya, tetapi juga sebagai upaya agar persoalan serupa tidak dialami masyarakat lainnya.

"Ini perjuangan kami, untuk seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak terjadi presiden yang menimpa masyarakat Indonesia lainnya. Mohon doanya agar praperadilan ini bisa berjalan betul-betul menegakan hukum, lalu apa yang diputuskan Mahkamah Agung pada praperadilan ini bermanfaat bagi kita semuanya," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Statusnya Bukan Lagi Terdakwa

6 hari lalu

Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

6 hari lalu

Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai

6 hari lalu

Pengacara Jokowi Soroti Praperadilan Dokter Tifa, Bisa Jadi Celah Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal