JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menegaskan bahwa dirinya telah mundur dari posisinya di Partai Gerindra. Hal itu diungkapkan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Awalnya, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhidin M Said mempertanyakan status Thomas sebagai Bendahara Umum partai.
"Bapak masih anggota Bendahara Partai Gerindra, apakah bapak sudah mengundurkan diri? Atau nanti bagaimana itu?" tanya Muhidin di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Merespons hal itu, Thomas secara tegas menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Keputusan tersebut diambil saat dirinya masih bertugas di Kementerian Keuangan.
“Jawabannya tidak (anggota partai Gerindra). Sejak bulan Maret 2025 sebenarnya di mana saya sudah tidak lagi, saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu dan saya izin tidak jadi bendahara umum karena sudah 18 tahun, eh 17 tahun jadi perlu regenerasi,” ungkap Thomas.