Jamin Keselamatan Jurnalis, Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Polri

Achmad Al Fiqri
Gedung Dewan Pers (foto: Okezone)

“Dengan ditandatangani PKS ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” kata Arif Zulkifli.

Dalam kerja sama itu, menjelaskan tentang teknis bila Polri menerima aduan terkait kerja jurnalistik. Bila mendapat laporan, kata Arif, Polri harus koordinasi dengan Dewan Pers. Tujuannya, untuk menentukan laporan masuk kategori karya jurnalistik pers atau bukan.

"Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers," ujar Arif.

Perjanjian kerja sama diambil oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

20 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

27 hari lalu

Wartawan Udin Bernas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Nama Diabadikan di Aula PWI DIY

28 hari lalu

Motor Wartawan iNews Media Group Hilang Dicuri di Depan Gedung Kemenko Polkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal