Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung

Achmad Al Fiqri
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kapasitas sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan Febrie tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Polri.

"(Pemeriksaan sebagai) tersangka yang dari kejaksaan belum, itu dari kepolisian," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, Febrie berstatus tersangka yang ditetapkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU. 

"Nah, yang ini perlu ditegaskan lagi mengapa waktu itu diserahkan perkaranya ke sini kita undang dia sebagai tersangka? Karena berkasnya udah kita terima," ucap Rudi.

"Karena subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan, maka harus diperiksa, persis masih seperti tersangka merujuk pada sprindik dari Kortas," imbuhnya.

Rudi menjelaskan, pihaknya butuh mendapat keterangan Febrie untuk memastikan sejumlah hal.

"Kita pastikan betul enggak yang bersangkutan ini perkara yang diperintahkan ini. Untuk memastikan bahwa dia pernah diserahkan oleh tim penyidik. Nah, setelah itu kita pelajari, di-asesmen alat buktinya. Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua. Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk di sini nanti," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

3 bulan lalu

Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

3 bulan lalu

Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditahan?

3 bulan lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal