Sepanjang 2020, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kecelakaan untuk 23.689 korban yang meninggal dunia senilai Rp1,2 triliun dan bagi 83.808 jiwa korban yang mengalami luka-luka senilai Rp1,13 triliun.
Untuk pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja juga melakukan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, baik papan peringatan barikade jalan, traffic cone, dan pembagian helm, pelaksanaan pelatihan penanganan gawat darurat di berbagai daerah, Jasa Raharja Goes to Campus, dan mudik gratis untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi maupun Mudik Online Aman dan Enak untuk mencegah masyarakat mudik pada saat pandemi Covid-19.
(CM)