Santunan Jasa Raharja segera diserahkan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama, pendataan di lapangan dilakukan oleh PT Jasa Raharja untuk mendata korban guna mempercepat proses penyerahan santunan kepada wahli waris korban meninggal dan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit.
Sebayak enam korban meninggal dunia seluruhnya diketahui sebagai warga Rawalo Kabupaten Banyumas, yakni pengemudi Xenia Bagus pribadi (25), penumpang Xenia Sari (24), Karsim (60), Naraya, Nasiroh dan penumpang Avanza, Partu (63).
Sedangkan sembilan penumpang yang mengalami luka, yaitu Wartem (56) yang mengalami fraktur tangan kiri, Ratno (40), Siti (60), Sulyanto (47), Sarwen (45), Jordi (19), Marsel (17), Alfiah (38), dan Elsa (10) mengalami luka ringan.
Jasa Raharja tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (CM)