Jasa Raharja Kerja Sama dengan Korlantas Polri Hadirkan ETLE dalam Aplikasi JRKu

Rizqa Leony Putri
Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri. (Foto: dok Jasa Raharja)

BALI, iNews.idPT Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri mensinergiskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam aplikasi JRKu. Melalui kerja sama ini, pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara seketika (real time) melalui aplikasi JRKu. 

Penandatanganan perjanjian kerja sama sinergis sistem ETLE dengan aplikasi JRKu dilakukan oleh Kepala Korlantas Kepolisian RI Irjen Pol Istiono dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Bali, Jumat (3/9/2021). Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan, Direktur Bisnis IFG Grup Pantro Pander Silitonga dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. 

“Melalui kerja sama sinergis ETLE dengan aplikasi mobile JRKu yang dimiliki Jasa Raharja, pengendara akan dimudahkan mengetahui pelanggaran lalu lintas seketika, baik lokasi, jenis pelanggaran, tanggal dan waktu disertai foto rekaman dari CCTV. Aplikasi JRKu juga memberi informasi cara pembayaran tilang elektronik,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. 

Lebih lanjut, Rivan Achmad mengatakan bahwa selain memberi kemudahan informasi pelanggaran secara real time bagi pengendara kendaraan bermotor, Korlantas Polri juga akan mendapat sejumlah manfaat dari kerja sama ini seperti efisiensi dan kecepatan informasi serta akses data kendaraan bermotor yang telah membayar pajak kendaraannya. 

Dia menjamin keamanan data karena akses data dilakukan enkripsi sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak lain yang tidak berkepentingan. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Nasional
5 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Polri Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal