Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang KMP Yunicee Rp862 Juta

syarif wibowo
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member Of IFG Dewi Aryani Suzana bersama Direktur SDM Rubi Handojo dan Direktur Operasional PT Jasaraharja Putera Rahmat Slamet.

“Untuk korban yang menjalani perawatan di RS, Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta, kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata santunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam,” ujar Dewi. 

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017 sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah setiap penumpang yang menjadi korban yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta, kemudian bagi korban luka-luka akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal hingga Rp20 juta dan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta. 

Berdasarkan data resmi Basarnas, total jumlah penumpang KMP Yunicee tercatat sebanyak 75 orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 orang penumpang meninggal dunia,  tujuh orang penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat tidak mengalami cidera. CM

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Jasa Raharja Cek Posko Kecelakaan KMP Tunu, Jamin Tiap Korban Dapat Santunan

Bisnis
10 bulan lalu

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
10 bulan lalu

Geledah Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Bandung, KPK Sita Deposito Senilai Rp6,4 Miliar

Megapolitan
1 tahun lalu

Korlantas Polri Giatkan Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal