Jawaban Kejagung soal Isu Politik di Balik Kasus Tom Lembong

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendag Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan, kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong bukan politisasi hukum. Hal ini ditegaskan setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya abolisi ini, Tom Lembong telah bebas dari seluruh proses hukum kasus ini. Tom telah keluar dari sel tahanan Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) kemarin.

"Tidak ada (politisasi hukum). Kita dari mulai jauh pemilu (penyelidikan). Bahkan saat pemilu dihentikan, sempat jeda lho, kita nggak ada melakukan kegiatan (penyidikan). Kita pastikan tidak ada (politisasi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Anang memastikan, Kejagung selalu bertindak profesional dalam menangani suatu perkara. Bahkan menurutnya keprofesionalan itu telah terbukti saat praperadilan.

"Itu pernah dipermasalahkan kalau tidak salah di praperadilan, sampai saat ini sih profesional," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Akhirnya Bebas: Saya Jalani 9 Bulan yang Menantang

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Pitra Romadoni: Semoga Bukan Politis

Nasional
3 bulan lalu

Momen Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Rangkul Istri Tercinta

Nasional
2 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal