"Kami juga telah melakukan pemetaan untuk pengamanan dan penempatan anggota di ring satu hingga kegiatan di ring luar KPU," kata Susatyo.
"KPU sudah membuat tata tertib bagi para pendukung paslon, di antaranya jumlah pendukung dibatasi, hanya undangan yang bisa masuk dan tidak boleh membawa alat peraga kampanye, kecuali pakaian yang melekat di tubuh," ucapnya lagi.